Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China
Advertisement . Scroll to see content

Majikan Tak Sanggup Bayar Gaji, TKI asal Indramayu 12 Tahun Tertahan di Arab Saudi

Selasa, 03 Agustus 2021 - 19:48:00 WIB
Majikan Tak Sanggup Bayar Gaji, TKI asal Indramayu 12 Tahun Tertahan di Arab Saudi
Yati Kusniyawati, TKI asal Indramayu tertahan selama 12 tahun di Arab Saudi lantaran gajinya tidak dibayar oleh majikan. (Foto: Ilustrasi/AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menemui Keluarga Yati Kusniyawati (34) di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Saat ini, Yati masih tinggal bersama majikannya. Petugas BP2MI telah berkomunikasi dengan kakak kandung Yati. 

"Benar, PMI itu sudah 12 tahun. (berangkat) lewat PT Pratama Lahji Mandiri dan tidak bisa pulang karena gajinya tidak dibayarkan. PMI (Yati Kusniyawati) masih di rumah majikan. Saya coba akan berkomunikasi dengan Kemlu," kata Kepala BP2MI Erwin Rahmat melalui Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan PMI Wepi kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Saat ini, ujar Wepi, BP2MI menunggu keluarga mengadukan resmi persoalan yang dialami Yati Kusniyawati. "Karena kami pemerintah, keluarga harus mengadu ke kami. Nanti kami bersurat untuk diteruskan ke perwakilan," ujar Wepi. 

Dia menuturkan, saat ini, PT Pratama Lahji Mandiri yang memberangkatkan Yati ke Arab Saudi 12 tahun silam, sudah tidak beroperasi. Perusahaan itu yang sudah tidak aktif memberangkatkan PMI ke Timur Tengah. "Kalau bicara saat ini secara otomatis PT-nya sudah tidak aktif karena pengeriman TKI ke Timur Tengah, sudah tutup semua," tutur dia.

Ditanya apakah Yati berangkat secara legal atau ilegal? Wepi belum bisa memastikan. Sebab BP2MI belum mengecek dokumen keberangkatan Yati. Untuk itu keluarga juga belum melapor resmi ke BP2MI sehingga belum bisa memanggil pengelola PT Pratama Lahji Mandiri.

"Soal berangkat secara legal atau tidak, keluarga tidak tahu sama sekali, karena memang tidak memiliki dokumen apapun. Tapi keluarga tahu, (Yati Kusniyawati) berangkat lewat PT Pratama Lahji Mandiri," ucap Wepi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut