Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nurhayati Ingin Kembali Jadi Pengurus Desa Citemu, Kades Belum Putuskan
Advertisement . Scroll to see content

LP3HI Sebut SKP2 Nurhayati Sudah Tepat, Langkah Kejaksaan Patut Diapresiasi

Rabu, 02 Maret 2022 - 19:58:00 WIB
LP3HI Sebut SKP2 Nurhayati Sudah Tepat, Langkah Kejaksaan Patut Diapresiasi
Nurhayati (mengenakan kerudung merah hati) memberikan cap tiga jari di atas materai SKP2. (FOTO: Kejari Kabupaten Cirebon)
Advertisement . Scroll to see content

Kurniawan juga berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa lebih teliti sebelum menerima SPDP dari Polisi.

"Jadi langkah kejaksaan untuk menghentikan penuntutan ini sudah selayaknya diapresiasi," katanya.

Secara terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak berpandangan upaya Kejaksaan yang telah menerbitkan SKP2 untuk Nurhayati tersebut merupakan jaminan kepastian hukum. 

Barita juga berharap agar masyarakat tidak takut melaporkan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayahnya.

"Langkah ini menjadi jaminan kepastian hukum bagi setiap orang untuk tidak takut melaporkan peristiwa korupsi dimana pun. Ada hukum yang menjamin perlindungan dan ada pengawasan yang efektif," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut