Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas
Advertisement . Scroll to see content

Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung, Ini Jadwal Sidangnya

Selasa, 06 Mei 2025 - 11:59:00 WIB
Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung, Ini Jadwal Sidangnya
Lisa Mariana resmi menggugat Ridwan Kamil ke PN Bandung. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Selebgram Lisa Marina menggugat secara perdata mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sidang gugatan perdata dengan registrasi nomor perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg itu akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung 26 Mei mendatang.

Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, gugatan tersebut tercatat didaftarkan, Senin (5/5/2025). Majelis hakim yang akan menyidangkan gugatan itu pun telah ditunjuk.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, kliennya belum menerima panggilan resmi dari PN Bandung. 

"Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi, tentu kuasa hukum akan hadir mewakili," ujar Muslim, Selasa (6/5/2025).

Muslim mengaku belum dapat memberikan komentar lebih lanjut tentang gugatan perdata Lisa Mariana tersebut karena masih menunggu panggilan resmi dari PN Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut