Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa
Kedua, polisi menilai Lisa tidak berpotensi melarikan diri, merusak atau menghilangkan alat bukti. Evaluasi tersebut membuat penyidik menyimpulkan bahwa penahanan tidak mendesak dilakukan. Kondisi psikologis dan kooperatif Lisa sepanjang pemeriksaan turut menjadi faktor pendukung.
Alasan ketiga, Lisa dianggap tidak berpotensi mengulangi tindak pidana serupa.
“Seluruh proses yang dijalankan penyidik tetap mengacu pada prinsip objektivitas dan kebutuhan penyidikan,” ujar Kombes Hendra.
Sebelumnya, Lisa Mariana ditangkap aparat Polda Jabar usai beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Aksi jemput paksa dilakukan untuk menjamin kelancaran pemeriksaan. Penangkapan ini berkaitan dengan video syur yang menyeret namanya ke ranah hukum.
Kasus Lisa Mariana makin menyita perhatian publik karena rekam jejaknya yang sempat berseteru dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun kali ini, bukan urusan komentar media sosial yang menjadi sorotan, melainkan status hukumnya yang resmi naik menjadi tersangka.
Dengan penetapan tersebut, proses penyidikan dipastikan berlanjut hingga seluruh bukti dan keterangan saksi terpenuhi. Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Editor: Donald Karouw