Lisa Mariana Datangi Polda Jabar, Dikonfrontasi dengan Pemeran Pria di Video Mesum?
Menurutnya, jika kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka surat resmi harus dikirimkan kepada Lisa. Namun, surat pemanggilan dari Ditreskrimsus Polda Jabar disebut sangat jelas Lisa diperiksa sebagai saksi.
Tim kuasa hukum juga telah mengirimkan surat keberatan kepada Bidpropam Polda Jabar atas pernyataan Kabid Humas Polda Jabar sebelumnya.
“Semua ponsel klien kami pun sudah disita. Belum ada tersangka. Terlihat terburu-buru karena gelar perkara belum dilakukan, SPDP juga belum keluar,” katanya.
Kasus ini bermula dari laporan Asosiasi Advokat Indonesia terkait tiga video mesum yang beredar di platform porno berbayar. Video tersebut sengaja dibuat dan dipasarkan, di mana pengguna harus membayar untuk mengaksesnya.
Pemeran perempuan dalam video diduga kuat Lisa Mariana, dan hal itu akhirnya diakui Lisa dalam pemeriksaan sebelumnya.
Begitu pula pria bertato berinisial P, yang juga mengakui bahwa dirinya adalah pemeran laki-laki dalam video tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Lisa dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam pembuatan konten tersebut.
Editor: Donald Karouw