Layanan Online Dihentikan Sementara, Pengurusan Adminduk di Kota Bandung Kembali Manual
"Seperti aplikasi SALAMAN, PEMUDA dan, e-PunTen. Dalam masa transisi migrasi data dan instalasi SIAK Terpusat ini untuk sementara pelayanan kembali ke manual (tatap muka), baik di Kantor Dinas, Kecamatan, mau pun gerai pelayanan," ujarnya.
Kadisdukcapil Kota Bandung menuturkan, layanan melalui e-mail tetap berjalan. Sedangkan layanan online akan dipersiapkan oleh Dukcapil Pusat secara bertahap setelah terlaksana SIAK Terpusat secara nasional.
"Dokumen-dokumen administrasi kependudukan yang sebelumnya diakses melalui aplikasi layanan online dialihkan menjadi tatap muka. Saat hendak melakukan layanan tatap muka, masyarakat pemohon sebelumnya harus mendaftar melalui antrean SMS untuk jadwal pelayanan," tutur Kadisdukcapil Kota Bandung.
Sedangkan untuk dokumen yang sudah diajukan sebelum Jumat 29 Oktober 2021 akan tetap diproses, informasi masyarakat pemohon dapat mengunjungi laman website Disdukcapil, https://disdukcapul.bandung.go.id atau media sosial seperti Instagram, @disdukcapilbdg.
Perlu diketahui, Kota Bandung ditunjuk menjadi salah satu dari 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang melaksanakan implementasi Uji Coba SIAK Terpusat sesuai dengan Surat Dirjen Dukcapil Nomor 473.1/7158/Dukcapil.
Wali Kota BandungOded M Danial menyambut baik implementasi uji coba SIAK Terpusat ini. Dengan SIAK Terpusat, kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dapat diperkuat, terlebih urusan data kependudukan.
"Saya apresiasi hal ini, ini bisa menjadi modal awal dalam urusan data kependudukan, seperti pembangunan dan program yang membutuhkan data warga," kata Wali Kota Bandung.
Editor: Agus Warsudi