Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Layanan Online Dihentikan Sementara, Pengurusan Adminduk di Kota Bandung Kembali Manual 

Selasa, 02 November 2021 - 10:02:00 WIB
Layanan Online Dihentikan Sementara, Pengurusan Adminduk di Kota Bandung Kembali Manual 
Pengurusan adiministrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Bandung kembali manual karena layanan online dihentikan sementera. (Foto: Humas Pemkot Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Layanan administrasi kependudukan online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung dihentikan sementara. Dengan penghentian layanan tersebut, masyarakat harus melakukan pengurusan administrasi Kependudukan secara manual.  

Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar mengatakan, layanan online dihentikan sementara karena sedang ada uji coba Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat di Disdukcapil Kota Bandung.

Untuk pelaksanaan koordinasi SIAK Terpusat ini dilakukan sejak 30 Oktober-2 November 2021 yang diawali dengan proses cut off transaksi data SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat pada 29 Oktober 2021.

"Selama masa transisi ini Disdukcapil Kota Bandung akan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bandung," kata Kadisdukcapil Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).

Tatang Muhtar menyatakan, Kota Bandung terpilih menjadi bagian dari uji coba, karena dinilai sumber daya termasuk masyarakatnya bisa turut mengimplementasikan SIAK Terpusat ini. Penyelenggaraan layanan terpusat ini dilakukan secara bertahap dan melalui uji coba, serta akan terus dievaluasi melalui Dirjen Dukcapil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut