Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masyarakat Diimbau Patuhi Larangan Mudik, MUI: Demi Kebaikan Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik 2021, Begini Tanggapan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Jumat, 26 Maret 2021 - 19:27:00 WIB
Larangan Mudik 2021, Begini Tanggapan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menanggapi larangan mudik 2021. Pada dasarnya daerah seiring sejalan dengan pusat. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karenanya, lanjut Kang Emil, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu keputusan pemerintah pusat tersebut, khususnya sejauh mana keterkaitan antara penerapan kebijakan itu dengan potensi kenaikan kasus Covid-19.

"Jadi, untuk sementara kami mendukung dan akan menyosialisasikan. Mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai, jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar," tuturnya.

Kang Emil pun berpesan, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Dia berharap, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, situasi normal dapat kembali pada 2022 mendatang.

"Tolong disampaikan tetap jaga 3M. Mudah-mudahan kita masih kuat melakukan protokol kesehatan di tahun 2021, sehingga 2022 Insya Allah kenormalan bisa kita hadirkan lagi," katanya.

Disinggung apakah pihaknya akan melakukan langkah-langkah pembatasan aktivitas masyarakat, Kang Emil memastikan akan mengambil langkah tersebut seperti halnya yang telah dilakukan pada tahun lalu.

"Ya sama kayak tahun lalu. Sekalinya dilarang, maka di jalan tol, terus di perbatasan kota, itu ada razia. Dulu kan suka ada yang nyumput (sembunyi-sembunyi di truk) sayur, koper, (sembunyi) pakai selimut di truk kan dirazia sama kita karena perintahnya udah gak boleh, jadi gak usah memaksakan," kata Kang Emil. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut