Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Laporkan Abdul Pasren Saksi Kunci Kasus Vina, Keluarga Terpidana Berangkat ke Mabes Polri

Selasa, 25 Juni 2024 - 05:39:00 WIB
Laporkan Abdul Pasren Saksi Kunci Kasus Vina, Keluarga Terpidana Berangkat ke Mabes Polri
Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon berangkat ke Jakarta untuk melaporkan saksi kunci Abdul Pasren ke Mabes Polri. (Foto: Miftahudin).
Advertisement . Scroll to see content

"Karen Bapak Pasren tidak mengakui kalau anak-anak kami tidur di rumahnya Bapak Abdul Pasren, sedangkan anak-anak kami tidur di rumah anaknya Bapak Abdul Pasren," katanya.

Keluarga tujuh terpidana ini berkumpul di salah satu rumah orang tua Eko Ramadhani untuk menandatangani surat kuasa melaporkan Abdul Pasren ke Mabes Polri. 

Dia menuturkan, bersama yang lainnya akan berangkat dari Cirebon pada Selasa (25/6/2024) subuh menuju Mabes Polri. Mereka akan didampingi perwakilan dari Asosiasi Advokat Peradi. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut