Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sah! Muhammad Faizal Irfansyah Terpilih Ketua Askonas Bantul
Advertisement . Scroll to see content

Langkah Penting Memilih Lembaga Diklat Sertifikasi 

Kamis, 04 Maret 2021 - 23:22:00 WIB
Langkah Penting Memilih Lembaga Diklat Sertifikasi 
Industri pertambangan, salah satu sektor yang sangat membutuhkan tenaga-tenaga terampil dan tersertifikasi di bidang teknik pertambangan dan geologi.
Advertisement . Scroll to see content

Lantas, apa saja yang harus diperhatikan dalam memilih lembaga diklat sertifikasi? Pastikan pelaksanaan pembekalan PO tidak digabung antar tingkatan (POP, POM, dan POU). Perusahaan pertambangan minerba harus menggunakan lembaga diklat dengan kualifikasi dan akreditasi yang sesuai.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Dirtekling Minerba menekankan agar perusahaan pertambangan mineral dan batubara harus menggunakan lembaga diklat dengan kualifikasi dan akreditasi yang sesuai, Dirtekling Minerba juga berharap dapat saling menjaga amanah ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait, agar kompetensi PO dapat terimplementasikan dengan optimal di area kerja para pengawas masing-masing. 

PPSDM Geominerba merupakan lembaga diklat yang telah terakreditasi A dari KA-LDP Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. PPSDM Geominerba juga merupakan lembaga diklat pertama yang menyelenggarakan pelatihan kompetensi sertifikasi maupun teknis lainnya di bidang geologi, mineral, dan batubara. Saat ini, PPSDM Geominerba juga telah menjadi acuan seluruh lembaga diklat dan pelatihan di Indonesia. 

Jadi tidak usah ragu lagi untuk mendaftaran diri atau pegawai Anda ke PPSDM Geominerba yang merupakan satu-satunya lembaga diklat geologi, mineral, dan batubara dengan fasilitas pembelajaran kelas maupun praktik lengkap milik sendiri. (CM)

Editor: Syarif Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut