Langgar PPKM, Adu Ketangkasan Domba di Garut Dibubarkan
"Para peserta dan panitia membubarkan diri masing-masing tanpa ada pembubaran dari muspika, tim gugus tugas tingkat Kecamatan Tarogong Kaler," katanya.
Dia menyampaikan selain masih diberlakukannya PPKM, kegiatan itu diketahui tidak mengikuti prosedural perizinan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.
Sesuai aturan yang berlaku, kata dia, selama pandemi Covid-19 tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang karena khawatir terjadi penularan covid -19.
"Selama masa pandemi ini Forkopimcam tidak mengeluarkan perizinan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19," ujarnya.
Usai menghentikan kegiatan adu ketangkasan domba itu, polisi meminta keterangan terhadap panitia dan kepala desa setempat.
Editor: Asep Supiandi