Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hutan Mangrove Rusak Tercemar Limbah Tambang Pasir Ilegal di Batam
Advertisement . Scroll to see content

Lahan Perhutanan Sosial di Karawang Jadi Tempat Buang Limbah B3, Dedi Mulyadi Kaget

Selasa, 17 Mei 2022 - 18:14:00 WIB
Lahan Perhutanan Sosial di Karawang Jadi Tempat Buang Limbah B3, Dedi Mulyadi Kaget
Lahan perhutanan di Karawang menjadi tempat pembuangan limbah B3. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia berusaha mengontak ke pemilik hak untuk pengeloaan kawasan tersebut. Izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial daerah itu, dipegang oleh Gabungan Kelompok Tani Mandiri Telukjambe Bersatu, di bawah koordinasi Sutejo. 


Pihak pengelola lahan, mengaku tidak tahu kalau kawasan yang akan dia kembangkan untuk perhutanan sosial menjadi tempat pembuangan limbah B3.

Atas kasus itu, Dedi pun berkirim pesan ke Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, untuk meninjau ulang izin perhutanan sosial di Karawang. Alasannya, implementasi untuk membuat perhutanan sosial tidak terwujud, malah masuk limbah beracun.

"Harus dievaluasi kenapa sampai begitu. Artinya kontrol kegiatan atas izin dikeluarkan, tidak ada. Makanya sekarang mohon dikaji," katanya.


Dedi juga minta ke Dirjen Penegakan Hukum mau turun, untuk tangani msalah tersebut dari aspek hukum.

"Termasuk ke Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, untuk bantu atasi masalah itu. Jangan sampai limbah B3 terus berada di sana, tanpa penanganan yang tepat. Itu kan bahaya buat warga. Makanya, dari KLHK agar turun," katanya.

Laporannya, saat ini warga banyak mengalami pusing pusing. Selain itu, ternak kambing warga banyak yang mati.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut