La Nyalla Dukung Nama Provinsi Jawa Barat Diubah Jadi Provinsi Sunda
Karena itu, sebelum amandemen konstitusi tahun 1999 hingga 2002, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. MPR menjadi wadah kedaulatan tertinggi pemilik negara ini, yaitu semua rakyat atau semua elemen bangsa.
Di dalam MPR terdapat representasi partai politik melalui anggota DPR, representasi TNI-Polri melalui Fraksi ABRI, representasi daerah melalui anggota utusan daerah dan representasi golongan melalui anggota utusan golongan.
"Tetapi pikiran-pikiran luhur para pendiri bangsa tersebut telah hilang karena adanya amandemen 20 tahun yang lalu. Konstitusi menempatkan partai politik sebagai penentu perjalanan bangsa dan kelompok nonpartisan terpinggirkan," ucapnya.
Karena itu, DPD terus menggugah kesadaran publik bahwa sistem tata negara Indonesia harus dikoreksi melalui amandemen konstitusi perubahan ke-5.
"Kita harus berani melakukan koreksi untuk mewujudkan tujuan hakiki dari lahirnya negara ini, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.