Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunjungi Keluarga Korban Nagreg, KSAD Jenderal Dudung: Proses Hukum Tegas dan Transparan
Advertisement . Scroll to see content

Kunjungi Rumah Duka Korban Nagreg, KSAD Disambut Isak Tangis Keluarga Salsabila

Senin, 27 Desember 2021 - 11:48:00 WIB
Kunjungi Rumah Duka Korban Nagreg, KSAD Disambut Isak Tangis Keluarga Salsabila
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman didampingi istri Rahma Setyaningsih memanjatkan doa di makam almarhumah Salsabila, korban tabrak lari di Nagreg. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, seusai mengunjungi rumah duka Handi Saputra, KSAD memberikan keterangan pers terkait kunjungannya itu. "Saya KSAD melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka, sekaligus melihat makam dari korban tabrak lari oleh oknum anggota TNI AD. Tentunya, KSAD menghaturkan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya dua korban tersebut. Selaku pembina kekuatan, KSAD, tentunya akan bertanggung jawab," kata KSAD.

Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyatakan, proses hukum kepada oknum prajurit TNI AD yang terlibat dilanjutkan. Saat ini tiga oknum tersebut sudah ditahan di Pomdam Jaya setelah dialihkan dari kesatuan asalnya. 

TNI AD, ujar Jenderal TNI Dudung Abdurachman, akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyelesaikan perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Sesuai undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

"Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai fakta-fakta hukum di pengadilan nantinya," ujar Jenderal TNI Dudung.

KSAD juga menyinggung masalah pemecatan. TNI akan menyesuaikan apa yang menjadi putusan militer. "Apabila putusan peradilan militer menyatakan disertai dengan pidana tambahan pemecatan, maka saya selaku KSAD akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasinya untuk dilakukan pemecatan," tutur KSAD.

Menurut Jenderal TNI Dudung, tiga oknum anggota TNI AD pelaku tabrak lari dan membuang korban ke Sungai Serayu, layak dipecat. "Karena apa yang dilakukan diluar batas-batas kemanusiaan. Saya sudah orang tua korban, permohonan maaf, atas nama institusi TNI AD, yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Terima kasih," ucap Jenderal TNI Dudung.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut