Kubu Asyik Belum Akui Kemenangan Pasangan Rindu di Pilgub Jabar
BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sudah selesai menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur (Pilgub) tingkat provinsi. Hasilnya, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) menjadi pemenang dengan meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jabar 2018.
Namun, kubu Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) belum mengakui dan menerima pasangan Rindu sebagai pemenang sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Jabar.
Ketua Divisi Saksi Tim Pemenangan Asyik, Otang Suparlan mengatakan, hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Jabar baru akan diakui setelah tujuh hari atau menunggu keputusan tim pemenangan untuk mengakui kemenangan tersebut.
"Kami menunggu tujuh hari. Nanti, ketua tim kampanye yang akan menyatakan menerima atau tidak," kata Otang di sela-sela penandatanganan berkas acara rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Jabar di Kantor KPU Jabar, Minggu (8/7/2018).
Dia menyebutkan, tim kampanye Asyik saat ini akan melakukan rapat pleno untuk menyikapi hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Jabar. "Besok atau lusa mungkin sudah ada sikap. Kita lihat saja," ujar dia.