Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1 Penganiaya Wartawan di Karawang Bebas dari Tahanan
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Limpahkan Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang

Rabu, 16 November 2022 - 11:55:00 WIB
Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Limpahkan Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang
Kasus penganiayaan wartawan di Karawang masih belum dilimpahkan ke kejaksaan. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Pihaknya kecewa dengan penanganan yang dilakukan penyidik Polres Karawang yang lamban. Dia menduga karena salah satu terduga pelakunya seorang pejabat di lingkungan Pemkab Karawang, lantas hukum itu menjadi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

"Saya mewakili 20 pengacara korban atas nama Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustopa terus terang kecewa atas penanganan pihak kepolisian," tuturnya.

Menurut Asep, jika penanganan kasus penganiayaan wartawan polisi masih maka, akan menjadi preseden buruk atas penegakan hukum di Kabupaten Karawang.

"Jangan sampai, lagunya korban nanti pak hakim dan pak jaksa kapan saya mau disidang. Karena, perkaranya berkutat di kepolisian," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut