Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Mayat Pria di Cisewu Garut Terungkap, Korban Bos Transportasi Dibunuh Sopir Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pembunuhan Pengusaha Transportasi yang Jasadnya Dibuang ke Cisewu Garut

Senin, 22 Agustus 2022 - 18:32:00 WIB
Kronologi Pembunuhan Pengusaha Transportasi yang Jasadnya Dibuang ke Cisewu Garut
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan M Stefanus Edityalay oleh tersangka RN alias Ujang, sopir pribadinya. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan rumah tangga seperti vacum cleaner, kursi, tempat sampah, ember, dan lainnya. 

Akibat perbuatannya, RN alias Ujang dijerat pasal berlapis, yakni, Pasal 340 KUHP, subsider 338 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat 3 serta 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. 

Sebelumnya, jenazah M Stefanus Edityalay ditemukan tertelungkup di pinggir jalan raya Kampung Mekarpamili RT 04/02, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Sabtu (20/8/2022) lalu. Jenazahnya ditemukan berlumuran darah dengan leher dan kaki diikat kabel listrik.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut