Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susuri Perkebunan di Garut, Gabungan TNI-Polri Temukan Kakek Hilang  
Advertisement . Scroll to see content

Judi Online Naga 303 Dibongkar Polres Garut, Pelaku Raup Rp500.000 per Hari

Jumat, 19 Agustus 2022 - 20:54:00 WIB
Judi Online Naga 303 Dibongkar Polres Garut, Pelaku Raup Rp500.000 per Hari
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan tangkapan layar situs judi online Naga 303. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Situs judi onlineNaga 303 yang beroperasi di Kabupaten Garut dibongkar aparat kepolisian. Bisnis judi online itu diduga telah berlangsung 1 tahun terakhir dan pelaku meraup untung Rp500.000 per hari.

Seorang bandar berinisial SW (40) berikut pengepul dan pencatat taruhan berinisial MI dan tiga penjudi diamankan karena terlibat dalam perjudian situs Naga 303 tersebut. Judi online di website Naga 303 itu menjalankan praktik perjudian jenis Sidney, Macau, dan Hongkong. 

Kapolres Garut AKPB Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan dan penangkapan praktik perjudian secara online itu merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Kapolres pun meyakini praktik perjudian ini memiliki keterkaitan dengan jaringan bisnis judi online di wilayah Indonesia lainnya. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut karena pasti akan berkaitan,” kata Kapolres Garut dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Jumat (19/8/2022).

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, SW telah mengoperasikan bisnis judi online ini selama kurang lebih satu tahun. Dalam praktiknya, ia dibantu MI yang bertugas untuk merekap aksi perjudian mereka. “Perekap atau karyawan dari SW ini dibayar dari hasil keuntungan menjalankan praktik judi online sebesar Rp50.000 per hari,” ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut