Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan Ditemukan Tewas di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Fakta Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pembunuhan Indriyana Gadis asal Jaktim, Dihabisi di Bogor Dibuang di Banjar

Sabtu, 02 Maret 2024 - 09:24:00 WIB
Kronologi Pembunuhan Indriyana Gadis asal Jaktim, Dihabisi di Bogor Dibuang di Banjar
Petugas saat mengevakuasi mayat korban pembunuhan di belakang Tugu Gajah Dusun Cilengkong RT 17/09, Desa Neglasari, Kecamatan, Kota Banjar. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, pembunuhan berencana  dilakukan pada Selasa (20/2/2024) pukul 18.30 WIB oleh RZ sebagai eksekutor di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Kabupaten Bogor.

Tersangka RZ menghabisi Indriyana dengan cara menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit hingga meninggal. Kemudian pelaku membawa korban yang telah tewas kembali ke Jakarta.

Besoknya Rabu (21/2/2024, pelaku DV, DT dan RZ membawa mayat korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon. Sesampainya di Kabupaten Kuningan, mobil mengalami kerusakan.

Lalu pelaku DT dan DV mengeluarkan mayat korban dari mobil pada Jumat (23/2/2024) pukul 02.00 WIB. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, sedangkan RZ membuang mayat tersebut ke jurang di belakang Tugu Gajah, Dusun Neglasari.

"Setelah itu mereka (tersangka DT, RZ, DV) kembali ke Jakarta," ucap Kombes Pol Surawan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pembunuhan berencana terhadap korban dilatarbelakangi kecemburuan DV terhadap korban. Kemudian DV meminta DT untuk membunuh korban.

"Terhadap tersangka DT dan RZ dilakukan tindakan tegas terukur karena saat penangkapan membahayakan petugas," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut