Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Dangkal Magnitudo 3,8 Guncang Sukabumi, Ini Analisis BMKG
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Kasus Tipu Gelap Honda Civic Turbo Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 18 Mei 2023 - 17:53:00 WIB
Kronologi Kasus Tipu Gelap Honda Civic Turbo Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ivan (lingkaran merah) saat hendak ditangkap. (FOTO: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

"Lalu ada fakta baru yang terungkap, jika mobil itu ternyata sudah digadaikan oleh beliau," ucap Dasep Rahman.  

PT MUF saat akan melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan, Ivan Rusvansyah Trisya memberikan sebuah cek tabungan giro salah satu bank pelat merah milik perusahaan daerah.

“Begitu kami melakukan eksekusi putusan, belum dijalankan, tiba-tiba beliau memanggil kami kembali. Tetapi kami tidak mau, karena sudah ada kewenangan mau eksekusi," ujar Dasep. 

"Akhirnya dia menemui saya di kantor Pengadilan Negeri Sukabumi, memberikanlah cek sebesar Rp367 juta pelunasan. Ternyata cek itu saat kami cairkan ke bank, kosong,” tutur dia.

Setelah menerima cek kosong tersebut, kata Dasep, Ivan Rusvansyah Trisya dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota atas dugaan tipu gelap. 

Tidak lama kemudian, Ivan Rusvansyah Trisya ditangkap di Kampung Babakan Bandung, Kota Sukabumi, pada Rabu (17/5/2023). 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut