Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditreskrimsus-Ditreskrimum Polda Jabar Tangani Kasus Habib Bahar terkait Ujaran Kebencian
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar, Berawal dari Ceramah di Bandung 

Jumat, 31 Desember 2021 - 09:57:00 WIB
Kronologi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar, Berawal dari Ceramah di Bandung 
Habib Bahar bin Smith saat berceramah. (Foto: Istimewa/Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan terhadap Habib Bahar bin Smith sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian di Kota Cimahi. Habib Bahar dipanggil untuk hadir dan diperiksa pada Senin 3 Januari 2022.

"Hari ini Polda Jabar melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangannya pada hari Senin 3 Januari 2022 di Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Kamis (30/12/2021).

Kombes Pol Erdi menyatakan, pemanggilan ini dilakukan menyusul surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirimkan pada Selasa 28 Desember 2020. "Beberapa hari lalu direktorat kriminal umum telah melayangkan SPDP terhadap Bahar bin Smith," ujar Kombes Pol Erdi.

SPDP yang ditunjukan kepada Habib Bahar, tutur Kabid Humas Polda Jabar, bukan terkait pernyataannya terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman. Namun SPDP yang dikeluarkan Polda Jabar menindaklanjuti pelimpahan laporan di Polda Metro Jaya. 

"Locus delik-nya (lokasi kejadian perkara tindak pidana) ada di Polda Jabar. Jadi penyidikannya oleh Polda Jabar," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kamis (30/12/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut