Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditreskrimsus-Ditreskrimum Polda Jabar Tangani Kasus Habib Bahar terkait Ujaran Kebencian
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar, Berawal dari Ceramah di Bandung 

Jumat, 31 Desember 2021 - 09:57:00 WIB
Kronologi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar, Berawal dari Ceramah di Bandung 
Habib Bahar bin Smith saat berceramah. (Foto: Istimewa/Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Habib Bahar bin Smith kembali tersandung masalah ujaran kebencian dan saat ini tengah diusut oleh penyidik Polda Jabar. Kronologi dugaan ujaran kebencian itu dilontarkan Habib Bahar saat berceramah di Kabupaten Bandung, bukan di Kota Cimahi seperti disampaikan sebelumnya.

"Perlu kami sampaikan, kronologi kejadian berawal dari ceramah BS (Bahar Smith) pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung. Kemudian diupload ke dalam satu akun YouTube. Video itu disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021). 

Namun, Kombes Pol Arief Rachman, belum menjelaskan lebih terperinci dalam acara apa dan seperti apa ucapan yang dilontarkan Habib Bahar. Yang pasti, Habib Bahar menyampaikan dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah. "Kasus ini disidik oleh tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar," ujar Kombes Pol Arief Rachman.

Dirreskrimsus Polda Jabar menuturkan, penyidikan atas kasus dugaan ujaran kebencian tersebut didasari oleh laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Terlapor Habib Bahar dijerat Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. 

"Terkait penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan," tutur Dirreskrimsus Polda Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut