Kritik Wagub Jabar, Dosen Unpad: Fakta Sejarah, Poligami Jadi Pemantik Korupsi
Terkait pernyataan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, tutur Tito, ada tiga aspek yang perlu dikritisi. Pertama terkait gender, kedua kesehatan, dan ketiga, komunikasi politik. Terkait gender, pernyataan Uu jadi masalah karena seakan memberi kesan poligami menjadi solusi untuk dapat mengontrol nafsu seksual suami agar tak main serong.
Padahal, tutur Tito, yang terpenting adalah membuat para laki-laki atau suami mengerti tanggung jawabnya dan mendisiplinkan diri dalam berhubungan seksual. Aspek kesehatan, dalam upaya menanggulangi HIV-AIDS, seharusnya dunia medis mengedepankan sebagai solusi dibanding memberi anjuran untuk melakukan poligami.
"Kalau kita kesampingkan aspek gender, religi dan agama kan sebenarnya salah satu solusinya kan sederhana ya. Yaitu, menggunakan kontrasepsi. Problemnya, kemudian adalah ketika penggunaaan kontrasepsi ini dianggap lebih atau sekunder dibandingkan poligami," tutur Tito.
Tito juga mempersoalkan komunikasi politik Uu Ruzhanul Ulum yang dinilai kurang peka terhadap kaum perempuan. Dampaknya, sepak terjang Uu sebagai seorang politisi ke depan kemungkinan bakal bermasalah.
"Beliau sebagai politiku kurang sensitif kepada kaum perempuan. Kenapa? Jelas, misalnya ada laki-laki main serong. Kemudian ibu rumah tangga itu kena dampak. Nah ibu rumah tangganya kan sudah jadi korban. Solusinya suami poligami. Itu kan (ibu rumah tangga) double jadi korban," ucapnya..
"(Pernyataan-pernyataan Uu) bisa menjadi semacam yellow flag (bendera kuning) atau bahkan red flag (bendera) bahwa ya peringatan untuk masyarakat Jabar dan beliau juga. Komunikasi publik itu penting banget karena nasional dan beliau sebagai wakil gubernur," ujar Tito.
Sebelumnya diberitakan, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyebut poligami salah satu solusi mencegah penularan HIV-AIDS. "Ya, daripada terkena penyakit itu, menurut saya solusi menekan angka penyebaran HIV-AIDS adalah menikah bagi anak-anak muda dan berpoligami bagi yang sudah nikah," kata Wagub Jabar melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).
Editor: Agus Warsudi