Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garang saat Beraksi, Penculik Pedagang Angkringan di Majalengka Nangis saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sebut Terjadi Seratus Lebih Pelanggaran Prokes di Pilkada

Sabtu, 21 November 2020 - 17:36:00 WIB
KPU Sebut Terjadi Seratus Lebih Pelanggaran Prokes di Pilkada
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat seratusan lebih pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada tahapan Pilkada Serentak 2020 se-Indobesia. Para pelanggar prokes itu langsung dikenai sanksi oleh pihak berwenang.

"Kampanye-kampanye masih ada yang melanggar. Tapi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), kami mendapat data pelanggaran-pelanggaran itu bisa disanksi, bahkan sampai pembubaran," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat berkunjung ke KPU Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).

Dia mengemukakan, untuk penanganan pelanggaran, sudah ada Bawaslu, kepolisian, dan aparat pemerintah daerah (pemda) yang berwenang melakukan penindakan. KPU berpegang kepada peraturan PKPU Nomor 6 tahun 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut