Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 Jawa Barat, Lengkap dengan Lokasi TPS
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sahkan Pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Pemenang Pilgub Jabar

Minggu, 08 Juli 2018 - 17:21:00 WIB
KPU Sahkan Pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Pemenang Pilgub Jabar
Seorang warga mengabadikan perolehan suara Pilgub Jabar yang digelar KPU dalam rapat pleno rekapitulasi suara, Minggu (8/7/2018). (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)
Advertisement . Scroll to see content

Yayat menyebutkan, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Jabar terlihat jika raihan suara terbanyak antara pasangan calon urut 1 dan 2 memiliki selisih sekitar 4,1 persen. Sementara, berdasarkan Undang-Undang, pasangan calon hisa melakukan gugatan ke MK jika terjadi selisih suara sebesar 0,5 persen.

"Jadi, sebenarnya jika menurut UU tidak ada lagi celah untuk menggugat ke MK. Paslon bisa menggugat itu kalau selisihnya 0,5 persen. Jadi saya kira tidak bisa melakukan gugatan ke MK. Meskipun mereka mendaftarkan ke MK, tapi kemungkinan besar 99 persen akan ditolak," ujar Yayat.

Namun, Yayat tetap akan menunggu selama tiga hari sesuai tahapan yang berlaku. Setelah itu, KPU akan mengumumkan pemenang Pilgub Jabar 2018-2023 di situs KPU Jabar atau mengumumkan di media massa. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut