Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam Siliwangi: Sanksi Tegas bagi Prajurit Tak Netral di Pilkada 2020
Advertisement . Scroll to see content

KPU Jabar Tanggapi Usulan Rapid Test Pemilih di Pilkada 2020, Ini Katanya

Selasa, 01 Desember 2020 - 10:00:00 WIB
KPU Jabar Tanggapi Usulan Rapid Test Pemilih di Pilkada 2020, Ini Katanya
Pelaksanaan rapid test. (Foto: iNews/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Paling tinggal menunggu formulir untuk pemungutan dan penghitungan suara yang masih belum, masih dalam produksi. Sebentar lagi rampung," katanya.

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di delapan kabupaten/kota di Jabar, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jabar mewacanakan pelaksanaan rapid test bagi para pemilih sebelum memberikan hak suaranya di bilik TPS.

Upaya tersebut dilakukan untuk menekan potensi penularan Covid-19, termasuk mencegah munculnya klaster pilkada. Terlebih, tiga dari delapan wilayah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 kini berstatus zona merah Covid-19.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pelaksanaan rapid test bagi pemilih tersebut mengemuka dalam Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar yang digelar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut