Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Ditetapkan Tersangka, KPK Tahan Paksa Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno
Advertisement . Scroll to see content

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Eks Wali Kota Banjar ke Pengadilan Tipikor Bandung

Rabu, 02 Maret 2022 - 18:17:00 WIB
KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Eks Wali Kota Banjar ke Pengadilan Tipikor Bandung
Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (dua dari kanan) dan pengusaha Rahmat Wardi, mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol, digiring petugas KPK. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai wujud kedekatan tersebut, KPK menduga sejak awal telah ada peran aktif dari Herman dalam perkara suap itu. Di antaranya, memberikan kemudahan bagi Rahmat untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang, dan rekomendasi pinjaman bank sehingga Rahmat bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Kota Banjar.

Antara 2012-2014, Rahmat dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp23,7 miliar. 

Sebagai bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan, Rahmat memberikan "fee" proyek antara 5 persen sampai 8 persen dari nilai proyek untuk Herman Sutrisno.

Pada Juli 2013, Herman Sutrisno diduga memerintahkan Rahmat melakukan peminjaman uang ke salah satu bank di Kota Banjar dengan nilai yang disetujui sekitar Rp4,3 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi Herman dan keluarganya sedangkan untuk cicilan pelunasannya tetap menjadi kewajiban Rahmat.

Selanjutnya, Rahmat juga diduga beberapa kali memberikan fasilitas pada Herman dan keluarganya diantaranya tanah dan bangunan untuk pendirian Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kota Banjar. Selain itu, Rahmat juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional rumah sakit swasta yang didirikan oleh Herman.

KPK juga menyebut selama masa kepemimpinan Herman sebagai Wali Kota Banjar periode 2008-2013 diduga pula banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari para kontraktor dan pihak lainnya yang mengerjakan proyek di Pemkot Banjar. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan penghitungan jumlah nilai penerimaan gratifikasi itu.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut