KPK Dalami Uang Ridwan Kamil untuk Beli Mobil Klasik Ilham Habibie
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Penyitaan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan oleh PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut merupakan bagian dari pembayaran mobil klasik Mercedes-Benz Pagoda 280 SL yang dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
"KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie), uang tersebut diduga berasal dari saudara RK (Ridwan Kamil) dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Budi, dana yang digunakan Ridwan Kamil untuk membayar cicilan mobil tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
"Ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut, di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," ucapnya.