Kosim Ayah Eko Terpidana Kasus Vina Diperiksa Polda Jabar: Siap Jawab Apa Adanya
Tim kuasa hukum dan keluarga berharap Ditjenpas Kemenkumham memberikan izin untuk menjenguk para terpidana.
"Namun sampai sekarang kami belum mendapatkan izin. Karena itu, kami tidak tahu apakah saat diperiksa penyidik Polda Jabar beberapa waktu lalu mereka didampingi pengacara atau tidak. Sebab, kami baru mendapat kuasa sejak 10 Juni lalu," ujar Jutek.
Selain Kosim ayah dari Eko Sandi, penyidik Polda Jabar juga memeriksa Murad ayah dari terpidana Eka Sandi, Tasanah ayah terpidana Hadi Saputra, dan Maskana, kakak dari terpidana Jaya. Sampai saat ini, mereka masih diperiksa penyidik.
Diketahui, Pramudya Wibawa Jati, Okta, dan Teguh tiga saksi kasus Vina Cirebon mencabut keterangan mereka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 2016. Pecabutan itu dilakukan karena BAP 2016 dibuat di bawah tekanan penyidik dan diarahkan.
Dalam keterangan yang baru, mereka menegaskan saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam, Pramudya, Okta dan Teguh menegaskan tidur bersama 5 terpidana di rumah anak ketua RT.