Kejati Indramayu menetapkan Carsim, eks Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Indramayu sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan air terjun buatan di Kompleks Wisata Bojongsari. (Foto: MPI/Andrian Supendi)Advertisement . Scroll to see content