Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Selewengkan Dana BOS, Mantan Kasek SMK Negeri di Kuningan Ditahan 
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Pengelolaan Sampah Ratusan Juta, Pejabat di Cirebon Dipenjara

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:17:00 WIB
Korupsi Pengelolaan Sampah Ratusan Juta, Pejabat di Cirebon Dipenjara
Ilustrasi prilaku korupsi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, AS diduga telah merugikan negara sebesar Rp332.384.178. Kasus dugaan korupsi ini, kata dia, terkait pengelolaan sampah di DLH Kota Cirebon. Kasus ini muncul dari temuan audit.

AS sendiri, lanjut, Taupik, dijerat Pasal 2 dan 3 UU 31/1999 juncto UU 20/2001 juncto Pasal 551 KUHP, dengan ancaman minimal empat tahun maksimal seumur hiidup, serta pasal 3 minimal satu tahun maksimal 20 tahun.

"Karena pemberkasannya sudah lengkap, kemudian akan dilakukan tahap dua," ucap dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut