Korban Penyiraman Air Keras di Cianjur Dimakamkan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Diberitakan sebelumnya, Sarah (21) pengantin baru yang disiram suami, Abdul Latief dengan air keras. Korban merupakan warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Peristiwa penyiaram air keras terhadap Sarah yang terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB itu, menggegerkan warga Kampung Munjul. Warga mengdengar teriakan minta tolong dari keluarga korban.
Warga yang mendengar teriakan berhamburan ke lokasi dan mendapati tubuh Sarah dengan luka bakar tergeletak di teras rumah. Tak hanya itu, wajah korban juga memar lantaran dibenturkan ke lantai. Seusai melakukan aksi kejinya, pelaku Abdul Latif langsung pergi meninggalkan rumah korban.
"Itu korbannya yang istri orang sini. Suaminya dari Arab Saudi, namanya Abdul Latief. Mereka belum lama menikah sekitar satu bulanan setengah," ujar Ketua RW Endang Sulaeman, Sabtu (20/11/2021).
Dia mengatakan, keduanya merupakan pasangan nikah siri. Sang suami diketahui jarang mengunjungi korban. Rumah tangga pengantin baru ini tak pernah terdengar ada masalah. Mereka terlibat seperti baik-baik saja. "Gak pernah ada ribut-ribut, adem ayem aja," ujarnya.
Pelaku penyiraman air keras Abdul Latief (29), akhirnya tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke Arab Saudi. "Pelaku sudah tertangkap, kemarin itu saya bersama polisi berangkat ke bandara dengan menggunakan empat mobil. Ternyata polisi di bandara sudah menangkapnya dan saat ini sudah ada di kantor polisi di Cianjur," kata paman korban, Rizwan Maulana, Minggu (21/11/2021).
Sampai saat ini, dia masih tidak percaya dengan tindakan pelaku yang secara sadis menghabisi keponakannya itu. Karena selama ini pelaku rajin ibadah, meskipun ada perilaku-perilaku yang misterius, seperti sering berbohong dan gelisah.
Editor: Agus Warsudi