Korban Pencabulan Ayah Kandung di Padalarang KBB Akan Tinggal di Rumah Aman
Camat Padalarang Dudi Supriyadi mengatakan, setelah mendapat informasi terjadi kasus pencabulan, tim penggerak desa langsung mendatangi rumah korban. Tim memfasilitasi visum korban ke rumah sakit, mengantar ke Polres Cimahi, dan memberikan kebutuhan sementara keluarga korban.
Saat ini ibu korban atau istri pelaku masih tetap bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Sementara untuk rumah tinggal keluarga korban, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopim) Padalarang dan seluruh kepala desa di Kecamatan Padalarang, akan memberikan dukungan.
"Kalau rumah aman, setelah Pak Bupati meninjau korban, juga sudah disiapkan DP2KBP3A. Tinggal kesiapan keluarga korban, karena anaknya itu masih kecil-kecil, dan yang terpenting adalah pemulihan psikologisnya," kata Camat Padalarang.
Seperti diketahui DS, ayah bejat, diduga mencabuli dua anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 dan 11 tahun. Tindak asusila tersebut sudah dilakukan pelaku sejak setahun terakhir dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya DS kini telah ditahan di Mapolres Cimahi.
Editor: Agus Warsudi