Kasus Nagreg, Kopda DA Sebut Handi-Salsabila Dibuang ke Sungai Serayu dari Jembatan di Cilacap
"Selanjutnya kami melaksanakan pertolongan kepada kedua korban dengan cara mengangkat untuk dibawa ke tepi jalan. Karena tidak ada yang membantu, sehingga Kolonel Inf Priyanto berinisiatif dan memerintahkan saya dan Koptu A Sholeh (AS) untuk memasukkan korban ke dalam mobil Panther yang kami kendarai," kata Kopda Andreas Dwi Atmoko dalam keterangan yang diperoleh SINDOnews dikutip Minggu (26/12/2021).
Dalam perjalanan sambil membawa Handi dan Salsabila, Kopda DA menyampaikan saran kepada Kolonel Inf Priyanto agar kedua korban dibawa ke puskesmas atau rumah sakit (RS) terdekat.
"Selanjutnya kami melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta dan sesampainya di Sungai Serayu daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB Kolonel Inf Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua korban ke Sungai Serayu dari atas jembatan," ujarnya.
Saat itu, tutur Kopda DA, Koptu A Sholeh tetap berada di dalam mobil. Sedangkan Kopda DA bersama Kolonel Inf Priyanto turun dari mobil. "Kemudian Koptu A Sholeh mendorong mayat laki-laki dari dalam mobil yang bernama saudara Hendi Saputra. Lalu saya dan Kolonel Inf Priyanto menarik/menyeret mayat tersebut dari dalam mobil kemudian membuangnya ke Sungai Serayu dari atas jembatan. Berikutnya, sama dengan mayat perempuan yang bernama saudari Salsabila," ujarnya.
Setelah membuang kedua korban, Kolonel Inf Priyanto, Koptu A Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko melanjutkan perjalanan ke Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Mereka menuju rumah Kolonel Inf Priyanto dan tiba pada Kamis 9 Desember 2021 pukul 03.00 WIB.