Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Geng Motor Pesta Miras Digerebek Polisi di Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Konvoi Motor Ugal-ugalan Bikin Resah Warga, 15 Remaja di Bandung Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Maret 2021 - 22:23:00 WIB
Konvoi Motor Ugal-ugalan Bikin Resah Warga, 15 Remaja di Bandung Ditangkap Polisi
Sebanyak 15 remaja berstatus pelajar SMA ditangkap petugas Polrestabes Bandung. Mereka kedapatan konvoi motor dan ugal-ugalan di jalan raya. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Saat diperiksa, para remaja itu tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Karena itu, petugas melakukan sanksi tilang dan sepeda motor mereka ditahan. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, 15 remaja yang diamankan itu diberikan tindakan pembinaan. "Motif mereka hanya ingin berkumpul dan konvoi. Sejauh ini belum ada indikasi anggota geng motor," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung. 

Kepada para remaja itu, ujar AKBP Adanan, petugas hanya menerapkan UU Perlindungan Anak karena mereka masih di bawah umur. Selain itu, petugas memanggil para orang tua dan guru tempat mereka bersekolah. 

"Para orang tua dan guru di panggil guna menjadi penjamin agar para remaja itu tidak kembali melakukan hal sama (konvoi motor dan ugal-ugalan di jalan raya)," ujar AKBP Adanan.

"Jadi kalau KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) itu diatur dengan Pasal 503 dan 510 tentang mengganggu ketertiban umum. Namun karena adek-adek ini di bawah umur, kami kenakan UU Perlindungan Anak dengan lebih mengedepankan proses diversif (pembinaan). Setelah itu mereka diperbolehkan pulang," tutur Kasatreskrim. 

Disinggung apakah belasan remaja itu membawa barang berbahaya, seperti senjata tajam dan narkotika, AKBP Adanan menyatakan tidak ada. "Mereka ini tidak terafiliasi dengan kelompok berandalan bermotor (geng motor) manapun," ucap AKBP Adanan. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut