Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pukuli Istri Sampai Babak Belur, Seorang Suami di Bandung Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi Selebgram Korban KDRT di Bandung Membaik, Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Selasa, 04 Januari 2022 - 09:31:00 WIB
Kondisi Selebgram Korban KDRT di Bandung Membaik, Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Shalsabilla, selebgram korban KDRT di Bandung, mengalami retak tulang pipi kanan dan memar di otak belakang akibat disiksa suami, AF. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)
Advertisement . Scroll to see content

Menanggapi KDRT viral tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung Polisi bergerak cepat menangkap pelaku KDRT berinisial AF yang merupakan suami korban. 

"Pelaku sudah diamankan, inisialnya AF," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler (ponsel), Senin (3/1/2022).

AKBP Rudy Trihandoyo menyatakan, pelaku AF ditangkap pada Minggu (2/1/2022) malam, tak lama setelah KDRT terhadap istrinya tersebut viral di media sosial. "(Pelaku AF) sudah kami amankan. Dari komunikasi yang baik di antara pelaku dan keluarga, dia (AF) siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar AKBP Rudy Trihandoyo. 

Dalam kasus ini, tutur Kasatreskrim, Unit PPA Polrestabes Bandung mempersangkakan pelaku AF telah melanggar pasal tentang KDRT, yakni Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004. Saat ini AF tengah diperiksa intensif penyidik.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut