Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Segera Gelar Rekonstruksi
Advertisement . Scroll to see content

Kompolnas Soroti Perwira Polri dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jumat, 10 November 2023 - 17:22:00 WIB
Kompolnas Soroti Perwira Polri dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyoroti dugaan keterlibatan perwira Polri dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, sebagai tersangka didasarkan atas pengakuan Danu kepada penyidik. Karena itu, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, melalui kuasa hukum mereka, mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kapolres Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat permohonan juga ditujukan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Pol Irjen Pol Syahardiantono. Sampai saat ini, keempat tersangka masih membatah melakukan dan terlibat pembunuhan terhadap Tuti dan Amel itu.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut