Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Langgar PPKM Darurat, Proyek dan Pusat Perbelanjaan di Majalengka Didenda Rp10 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kok Bisa, Pabrik Sepatu di Majalengka Tetap Beroperasi Normal saat PPKM Darurat

Rabu, 07 Juli 2021 - 12:04:00 WIB
Kok Bisa, Pabrik Sepatu di Majalengka Tetap Beroperasi Normal saat PPKM Darurat
Pabrik sepatu di Kabupaten Majalengka masih tetap beroperasi seperti biasa saat PPKM Darurat. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Pemberlakuan PPKM Darurat tidak berpengaruh terhadap produksi di PT Shoetonw Ligung Indonesia (SLI). Perusahaan yang bergerak dalam produksi sepatu itu masih tetap beroperasi seperti biasa.

Manager Industrial Relation Agus Rusyana mengatakan, hingga saat ini proses produksi masih terus berjalan. Hal itu lantaran perusahaan tersebut bukan termasuk sektor non esensial yang diharuskan WFH 100 persen.

“Tentu secara umum kami mendukung apa yang menjadi instruksi dari pemerintah, dalam hal ini Pemda Majalengka. Karena termasuk sektor esensial kami tetap beroperasi, berdasarkan ijin dari Kementerian Perindustrian (IOMKI),” kata Agus kepada MPI, Rabu (7/7/2021).

Kendati demikian, untuk karyawan yang bekerja di area perkantoran, jelas dia, saat ini perusahaannya telah menetapkan kebijakan WFO 50 persen. Kebijakan WFO 50 persen itu, lanjut dia, sebagai upaya pihaknya memberlakukan Protokol Kesehatan (Prokes)

“Untuk di area office kami sudah memberlakukan WFO 50 persen. Kemudian kami juga mengatur jam masuk dan istirahat karyawan supaya tidak terjadi kerumunan. Sebagai informasi juga, kemarin kami kedatangan Satgas Covid 19 kecamatan untuk melihat dan memastikan PPKM Darurat ini berjalan,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut