Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Korban Terjebak Pinjol Ilegal, Berawal Tak Sengaja Klik Laman Pinjaman hingga Diteror

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 04:50:00 WIB
Kisah Korban Terjebak Pinjol Ilegal, Berawal Tak Sengaja Klik Laman Pinjaman hingga Diteror
Ilustrasi, mural pinjaman online (pinjol). (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Alasan dia saat mengajukan pinjaman online karena persyaratan yang mudah dan tanpa jaminan. Kemudahan ini membuat dia meminjam sejumlah uang ke tujuh pinjol.

Padahal, kata dia pinjaman yang diajukan tidak besar, Rp1-2 juta. Dia kemudian harus menanggung utang hingga Rp30 juta dari tujuh pinjol karena telat membayar.

Menurutnya, di balik kemudahan tersebut tersimpan teror yang menakutkan jika telat melakukan pembayaran. Dia mencontohkan, pinjaman Rp1 juta jika telat membayar dalam jangka satu hari dikenai denda hingga Rp100.000 per hari.

Selain itu, dia tidak berani pulang ke rumah karena terus didatangi oleh sejumlah orang perwakilan pinjol. Selain harus membayar pinjaman serta denda, tekanan psikis juga dirasakan olehnya.

Atas pengalaman pahit tersebut, dia berpesan kepada warga lainnya untuk tidak pernah berurusan atau meminjam uang di pinjol meskipun dalam kondisi terdesak.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut