Kisah Guru Honorer di Cimahi, Nunggu 32 Tahun Diangkat PPPK, Nangis saat Terima SK
Tugasnya sebagai guru honorer sudah dimulai sejak 1990-an dengan mengajar di salah satu sekolah dasar swasta di Kota Cimahi. Saat itu, ibu rumah tangga tersebut hanya mendapatkan upah Rp100.000 setiap bulan.
Meskipun upah tak seberapa, tapi Kukis menikmati tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru. Sebab setiap hari, Kukis bisa membagikan ilmu yang didapat selama kuliah di salah satu sekolah tinggi di Kota Cimahi.
Seperti kebanyakan tenaga honorer, Kukis sangat ingin sekali diangkat menjadi ASN. Kesempatan itu baru dicobanya pada 2013 ketika mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal.
Semula, Kukis hendak menyerah karena usianya yang sudah tidak memungkinkan menjadi ANS. Namun dengan skema baru menjadi abdi negara melalui jalur PPPK, membuat harapan Kukis menjadi ASN kembali muncul.
Sempat gagal lagi pada 2019, Kukis kembali mencoba peruntungan pada 2021. Alhamdulillah, Kukis lolos walaupun sebetulnya tidak begitu yakin mengingat usianya sudah menginjak 56 tahun dan banyak pesaing yang muda-muda.