Kisah Guru Honorer di Cimahi, Nunggu 32 Tahun Diangkat PPPK, Nangis saat Terima SK
CIMAHI, iNews.id - Kukis Priatny Ningrum (56), seorang guru di Kota Cimahi, menangis haru saat menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021. Untuk mendapatkan SK itu, Kukis mengabdikan diri sebagai guru honorer selama 32 tahun.
Perasaan haru dan syukur yang sama juga dirasakan oleh sejumlah P3K formasi 2021 di Kota Cimahi yang dinyatakan lulus. Selama ini, mereka mengabdikan jiwa dan raga sebagai guru honorer.
"Saya sudah 32 tahun jadi honorer, sekarang akhirnya bisa jadi ASN. Alhamdulillah bahagia sekali," kata Kukis Priatny Ningrum (56) seusai menerima SK dari pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Jumat (13/5/2022).
Guru asal Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu hadir bersama ratusan peserta lainnya untuk menerima SK P3K di Gedung Cimahi Techno Park, Kota Cimahi.
Kukis mengaku tidak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil. Sekarang Kukis resmi menanggalkan status honorer sebab sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K.