Ketua MPR Ungkap Indonesia Diserang Jutaan Kejahatan Siber di Tahun Ini
Sebagai data pembanding dari National Security Index, tercatat jika nilai keamanan siber Indonesia hanya sebesar 64 persen dan menempati urutan ke-47 secara global. Data tersebut menunjukan bahwa pertahanan siber Indonesia masih sangat lemah sehingga rentan menerima serangan siber dari pihak luar.
"Pertahanan siber kita masih lemah, kita jadi negara yang sangat rentan terhadap serangan siber. Sehingga perlu diambil langkah oleh kita semua untuk serius pada penguatan pertahanan dari serangan siber," kata Bambang.
Hal itu, tegas dia, harus menjadi atensi serius bagi semua lembaga pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif. Hanya saja, menurut Bambang, saat ini pemerintah belum memprioritaskan penguatan pertahanan siber tanah air lantaran masih fokus mewujudkan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Karena keuangan negara sangat terbatas, sehingga kebutuhan yang sangat penting ini selalu tidak jadi prioritas. Pemerintah selalu mengesampingkan peningkatan anggaran untuk ketahanan siber kita. Misalnya anggaran BSSN, sangat memprihatinkan jauh dari tanggungjawab yang diemban," beber Bambang.
Sementara secara regulasi, pemerintah juga belum memiliki Undang-Undang (UU) mengenai keamanan siber. Saat ini, di Indonesia sendiri baru terdapat UU ITE dan data pribadi. "Soal keamanan siber dan inrastrukturnya belum kita miliki," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi