Ketahuan Selingkuh, Anggota Polres Majalengka Dipecat
Anggota yang melakukan desersi, yakni, Brigadir AS anggota Polres Cimahi dan Brigadir MI (Polres Majalengka). Sedangkan Briptu AF anggota Polres Indramayu terbukti melakukan penipuan.
"Keputusan ini tentu merupakan hal berat. Namun Polda Jabar tidak boleh ragu. Institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, bertugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, namun dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, tidak disiplin, serta melanggar peraturan dan kode etik Polri," kata Wakapolda membacakan sambutan tertulis Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Akhmad Wiyagus mengemukakan, upacara PTDH ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota Polri jajaran Polda Jabar. Bahwa, menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah.
"Sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri," ujar Ahmad Wiyagus.
Pimpinan Polda Jabar, tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel jajaran Polda Jabar yang melakukan pelanggaran dan kasus lain.
"Kami berharap tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat," kata Akhmad.
Akhmad mengungkapkan, kebijakan pimpinan Polri untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul, personel jajaran Polda Jabar diharapkan meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam melaksanakan tugas selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq