Ketahuan Kemplang Dana Covid-19, Menteri Tenaga Kerja Dipecat
LILONGWE, iNews.id - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ken Kandodo harus melepaskan jabatannya setelah dipecat Presiden Malawi Lazarus Chakwera, Minggu (18/4/2021). Pemecatan tersebut terkait keterlibatan Menaker dalam kasus penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 di negara itu untuk kepentingan pribadi.
Sikap tegas Presiden juga ditunjukkan kepada 14 pegawai negeri sipil lainnya termasuk pejabat senior. Mereka ikut ditangkap dalam kasus tersebut.
Dalam pidatonya yang disiarkan di televisi, Chakwera menyampaikan telah menugaskan pemeriksaan terkait dana program penanganan Covid-19 sebesar 6,2 miliar kwacha Malawi (Rp114,5 miliar) yang disalahgunakan. Dana tersebut sempat dibiarkan menganggur sebelum diselewengkan.
"Belasan orang yang diduga melakukan kejahatan, yang berhasil diungkapkan berkat laporan audit, telah ditangkap. Mereka ada yang ditangkap di kantor presiden dan kementerian," kata presiden negara di Afrika bagian timur itu dikutip Reuters, Senin (19/4/2021).
Dia mengatakan, Menteri Kandodo menggunakan dana Covid-19 senilai 613.000 kwacha (Rp11,3 juta) untuk perjalanan pribadi ke luar negeri. Meski telah mengembalikan dana tersebut, tindakannya memenuhi unsur penyalahgunaan dana penanganan pandemi.