Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Yatim Piatu Siswi SD di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Kini Numpang di Tempat Sepupu
Advertisement . Scroll to see content

Kesbangpol Tangani Penganut Aliran Sesat 'Sensen Komara' di Garut

Senin, 03 Desember 2018 - 20:01:00 WIB
Kesbangpol Tangani Penganut Aliran Sesat 'Sensen Komara' di Garut
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Masalah itu (salat ke timur) sudah ditangani biar aqidahnya kembali ke jalan yang benar, tapi itu belum beres, sudah ada lagi surat yang ini (mengakui Sensen)," ucapnya.

Dia mengungkapkan, paham Sensen itu sudah diketahui sejak lama dengan pengikutnya masyarakat biasa, bahkan ada seorang pengikutnya sudah menjalani hukuman dengan kurungan penjara selama tiga tahun pada 2013.

Khusus kasus pengakuan rasul ini, kata Ahmad, MUI Kecamatan Caringin sudah menemui keluarga Hamdani untuk memberikan pengertian tentang pemahamannya yang salah.

Namun, lanjut dia, pemikirannya tersebut tetap tidak berubah dan mengakui Sensen sebagai nabinya, hingga akhirnya MUI Caringin melaporkan ke kepolisian dengan laporan penistaan agama. "Kami sudah buat laporan resmi ke Polsek," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut