Kesbangpol Tangani Penganut Aliran Sesat 'Sensen Komara' di Garut
GARUT, iNews.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) telah menangangi satu keluarga pengikut ajaran sesat "Sensen Komara". Petugas terus melakukan pemantauan atas aktivitas keluarga tersebut.
Kepala Badan Kesbangpol Garut, Wahyudijaya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya warga bernama Hamdani bersama keluarga yang mengakui Sensen sebagai rasul akhir zaman, dibuktikan secara tertulis.
"Pembuktian itu menggantikan dua kalimat syahadat," kata Wahyudijaya di kantornya Kesbangpol Garut, Jabar, Senin (3/12/2018).
Keluarga ini bertempat tinggal di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut. MUI daerah, kata dia, juga sudah memberikan penanganan terhadap keluarga tersebut, dan membuat laporan ke Polsek Caringin.
Saat dikonfirmasi, Ketua MUI Kecamatan Caringin, Ahmad Nurjaman, menambahkan bahwa Hamdani telah bersurat ke MUI dan kecamatan untuk meminta izin salat menghadap ke timur. Dia pun mengakui Sensen sebagai rasulnya.