Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PT IP Saguling KBB Tegaskan Lahan Garapan Tak Bisa Dipindahtangankan
Advertisement . Scroll to see content

Kesal Sertifikat Tanah Menggantung 2 Tahun, Warga Sweeping Kantor BPN Cianjur

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:24:00 WIB
Kesal Sertifikat Tanah Menggantung 2 Tahun, Warga Sweeping Kantor BPN Cianjur
Sejumlah warga mendatangi Kantor BPN Cianjur lantaran kesal sertifikat tanah menggantung dua tahun. (Foto: iNewsTv/Mochamad Andi Ichsyan)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya tidak bisa menyebutkan besarannya berapa. Tapi berdasarkan pengakuan warga yang disampaikan ke kami ada biaya hingga Rp250 juta," ujar dia.

Menanggapi hal itu, petugas BPN Cianjur, Ara Suhara menyatakan, secara normatifnya, warga meminta agar sertifikat tanah diselesaikan. Pihaknya pun berkomitmen untuk menyelesaikan setiap pemohon dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ya harus diselesaikan tapi tidak terlepas dari ketentuan peraturan. Kalau permohonan itu ada masalah seperti sengketa ya harus disesaikan dulu masalahnya," ucap Ara.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut