BEKASI, iNews.id – Awaludin (20) pemuda yang berdagang buah jambu di persimpangan lampu merah Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, harus berurusan dengan hukum. Dia menusuk seorang anggota ormas yakni Robin alias Bucat dengan empat tikaman hingga korban tewas.
Informasi yang dirangkum iNews, pembunuhan ini bermula saat korban warga Kampung Lintah, Desa Mekar Mukti, bersama dua rekannya mendatangi pelaku yang sedang berjualan di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (15/10/2019) dini hari. Pelaku diketahui merupakan pedagang buah jambu yang berasal dari Dusun Sungai Pinang, Laga Jati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Imam Masjid di Takalar Sulsel Tewas Ditebas Tetangga dengan Parang
Ketika itu, korban dan dua rekannya meminta uang pungutan pasar untuk sumbangan kegiatan ormas. Pelaku lalu menyerahkan uang Rp5.000, namun korban dan rekannya mematok Rp20.000.
Dari sinilah ketegangan antara mereka terjadi. Korban dan kedua rekannya mengintimidasi pelaku. Mereka mengambil buah jambu dagangan pelaku dan memakannya. Cekcok pun terjadi yang berujung pengeroyokan.
Saat itu pelaku berupaya melawan dan menghunuskan pisau yang selalu dibawanya untuk memotong jambu ke tubuh korban. Dia menikamnya empat kali hingga korban tersungkur bersimbah darah.