Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Imam Masjid di Takalar Sulsel Tewas Ditebas Tetangga dengan Parang

Senin, 14 Oktober 2019 - 20:06:00 WIB
Imam Masjid di Takalar Sulsel Tewas Ditebas Tetangga dengan Parang
Kapolsek Polongbangkeng Utara, AKP Andi Herman. (Foto: iNews.id/Bugma)
Advertisement . Scroll to see content

TAKALAR, iNews.id - Warga Dusun Bontosunggu, Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polangbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan digegerkan dengan pembunuhan terhadap Daeng Gimba yang merupakan imam masjid di dusun tersebut, Senin (14/10/2019).

Saat ditemukan warga, kondisi korban sangat mengenaskan di kolong rumahnya. Keluarga korban pun langsung menangis histeris melihat kondisi Daeng Gimba. Korban diduga dibunuh tetangganya sendiri dengan menggunakan parang.

Petugas Polsek Polongbangkeng Utara yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi dan mengolah tempat kejadian. Petugas menemukan senjata tajam milik pelaku yang diduga digunakan saat menebas leher korban.

Kapolsek Polongbangkeng Utara, AKP Andi Herman mengatakan, pelaku sudah ditangkap setelah sempat melarikan diri seusai membunuh korban. “Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” katanya.

AKP Herman mengaku masih menyelidiki kasus pembunuhan tersebut untuk mengetahui motif pelaku membunuh korban. “Masih diselidiki,” ucapnya.

Kepala Desa Pa’rappunganta, Dahlan Wahid mengatakanm pelaku diketahui suka berkeliling kampung sambil membawa senjata tajam. “Pelaku ini mengalami gangguan jiwa dan sering kambuh. Dia suka berkeliling antar kampung sambil membawa senjata tajam,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut