Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peternak di KBB Minta Vaksinasi PMK Dikebut agar Tak Banyak Ternak Sapi Mati
Advertisement . Scroll to see content

Kenali Wabah PMK dan Simak Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Senin, 27 Juni 2022 - 07:48:00 WIB
Kenali Wabah PMK dan Simak Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Pedagang menjamin hewan kurban yang dijual bebas dari PMK. (FOTO: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentu akan lebih aman agar hewan kurban dipotong pada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) karena mendapatkan pengawasan dari dokter hewan," tutur drh Afrida.

Pertanyaan kedua, apakah daging hewan kurban yang terjangkit PMK aman untuk dikonsumsi? Afrida mengatakan, pada dasarnya daging hewan yang telah disembelih aman dikonsumsi manusia meskipun terpapar virus. Sebab, setelah penyembelihan, secara alamiah derajat keasaman daging (PH) turun dibawah 6. Kondisi itu menyebabkan virus PMK menjadi tidak aktif. 

Selain itu, hewan yang telah disembelih akan mengalami rigor mortis atau kaku mayat di mana virus PMK tidak bisa bertahan hidup pada daging. Adapun secara kultur di Indonesia, daging hewan ternak selalu dimasak terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Ini lebih dari cukup untuk dapat membunuh virus. 

"Secara sederhana, memasaknya cukup direbus pada air mendidih (minimal 70 derajat celcius) sekitar 30 menit tanpa dicuci. Selain daging, pada bagian-bagian tertentu hewan kurban yang terpapar PMK seperti bagian kepala, kaki, dan jeroan lebih disarankan untuk tidak dikonsumsi. Sementara, sisa penggunaan peralatan untuk memotong dan memasak, dicuci bersih meggunakan deterjen," ucapnya 

Pertanyaan terakhir, apakah hewan yang terjangkit PMK hukumnya sah untuk hewan kurban? Afrida menyatkan, para ulama telah memberikan arahan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut